Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

Cara menggunakan kompas, jam, tanda jejak, dan tanda-tanda alam

Cara menggunakan kompas, jam , tanda jejak dan tanda-tanda alam Kali ini akan berbagi ilmu tentang cara menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam. Artikel ini bertujuan untuk teman-teman semua yang ingin mengisi SKU Penegak Bantara. Karena di SKU Penegak Bantara kita harus dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak, dan tanda-tanda alam.Berikut adalah ulasan artikel  : KOMPAS       Kompas merupakan suatu alat yang menetapkan/ mencari arah mata angin. Ada 2 tipe kompas. Yang pertama adalah kompas magnetik, yaitu kompas yang arahnya ditunjukan oleh magnet berbentuk jarum yang mengarah pada Kutub Utara di bawah pengaruh magnet medan bumi. Dan yang kedua gyrocompass,   yaitu kompas yang menggunakan cairan alkohol.   Macam dan jenis kompas - kompas terdiri dari 3 jenis, yaitu: 1.Kompas bidik (kompas prisma), Kompas bidik atau prisma fungsi utamanya untuk mempermudah menghitung sudut sasaran bidik (tempat atau benda) secara langsung.Cara pemakaiannya deng

ASEAN dan PBB

ASEAN A.  Latar Belakang ASEAN ASEAN merupakan singkatan dari “Association of Southeast Asian Nations” atau Persatuan Negara-negara Asia Tenggara. Asean didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand dengan tujuan untuk mengukuhkan kerja sama antar bangsa di asia Tenggara. ASEAN di gagas oleh lima negara yang di wakili oleh para menteri luar negeri, adapun yang menandatangani deklarasi ketika itu ialah: ·         Adam Malik (Indonesia) ·         Narcisco R. Ramos (Filiphina) ·         Tun Abdul Razak (Malaysia) ·         S. Rajaratnam (Singapura) ·         Thanat Khoman (Thailand) B.   Prinsip-prinsip Utama ASEAN ASEAN juga memiliki prinsip-prinsip utama yang di gariskan sebagai berikut: 1.        Hormat terhadap kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara    anggota; 2.        Hak setiap negara untuk mengurus masalah nasionalnya bebas dari campur tangan luar, subversif atau koersion (paksaan); 3.        Penyelesaian